AMURANG, (manadoterkini.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga memotong honor Petugas Pendataan Data Penduduk (PPDP) sebesar Rp 100 per orang, secara sepihak. Pasalnya dari 600 ribu yang dijanjikan ternyata hanya 500 ribu yang dibayarkan oleh KPUD Minsel.
Menurut sejumlah anggota PPDP, bahwa hasil kesepakatan antara pihak KPUD dengan pihaknya tidak sama dengan realisasi. “Kami mempertanyakan janji KPUD Minsel, dimana honor kami yang dijanjikan 600 ribu, namun saat pencairan hanya diberikan 500 ribu per orang,” keluh mereka.
Mereka juga nengaku bahwa, sebelumnya juga ada PPDP yang melihat langsung daftar di kantor KPUD, bahwa honor yakni 600 ribu. “Ada orang KPUD dan juga anggota PPDP lain mengatakan, honor 600 ribu. Namun yang kami terima tak sesuai dengan yang dijanjikan, padahal kami bekerja ekstra siang dan malam melakukan pendataan,” sesal mereka lagi sambil meminta nama mereka jangan dipublikasikan sambil menjelaskan pencairan dilakukan di kantor Kecamatan.
Sementara itu, Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S. Sos MSi yang dikonfirmasi manadoterkini.com, membantah soal pemotongan tersebut. Kata dia yang diberikan sesuai dengan keputusan dan Rakor. “Honor hanya 500, sesuai dengan Rakor. Namun saya akan mencari tahu dahulu siapa yang menjanjikan honor 600 ribu,” tandasnya.(dav)