MANADO, (manadoterkini.com) – Jumat (4/9) hari ini dijadwalkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Manado akan menggelar sidang ke 2 atas laporan gugatan Pasangan Calon Perseorangan Markus Palantung – Robert Pardede yang digugurkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Manado.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Panwaslu Kota Manado Sjane Walangare, SS, M.Hum saat ditemui manadoterkini.com diruang kerjanya Kamis (3/9) tadi malam.
“Besok (hari ini,red) akan digelar sidang laporan dari pasangan perseorangan. Kami telah siap untuk besok dan sidang dimulai pukul 14.00 Wita,” ujar Walangare.
Ketika disinggung peluang apakah Pasangan ini akan menang dan bisa mengikuti Pilwako Manado, Walangare dengan senyum mengatakan bisa saja. “Iya bisa saja, bisa juga tidak, tapi kita tunggu hasilnya saja,” ujar Walangare.
Seperti diketahui, pasangan Markus Palantung – Robert Pardede digugurkan KPUD Manado karena dukungan KTP hasil verifikasi tidak memenuhi syarat, sedangkan pihak Tim Pemenangan mengatakan mereka sudah memenuhi semua persyaratan termasuk dukungan KTP. Dengan tidak diloloskannya calon Independen ini, mereka menggugat KPUD Manado ke Panwaslu Kota Manado. (chris)