SULUT, (manadoterkini.com) – Assisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Jhon Palandung M.Si, Selasa (1/9) kemarin membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Perjanjian Kerjasama yang dihadiri instansi terkait Se- Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan yang digagas oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, dilaksanakan di ruang rapat CJ Rantung.
Palandung mengatakan, dalam upaya menyamakan persepsi serta tata cara pembuatan perjanjian kerjasama akan memberikan manfaat serta semakin mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik ke arah yang lebih baik di Provinsi Sulawesi Utara.
“Hal ini sejalan dengan tuntutan birokrasi publik yang akan memberi arah yang lebih jelas kepada lembaga pemerintah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai penanggung jawab,” jelas Palandung.
Menurut Palandung sesuai dengan pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan rule government menuju good governance yang memberi implikasi langsung terhadap perkembangan saat ini.
“Dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan selalu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut berbeda dengan paradigma good governance yang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik tidak semata-mata didasarkan pada pemerintah tetapi juga seluruh elemen atau multi stakeholders, baik dalam lingkungan internal birokrasi maupun diluar birokrasi,” tandas Palandung.(alfa)