SULUT, (manadoterkini.com) – Untuk mengetahui apakah ada Pengawai Negeri Sipil di Pemprov Sulut yang telah mengkomsumsi narkoba, makanya Badan Nasional Narkotika (BNN) diminta segera melakukan tes Urine. Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sulut Drs. John Palandung,Msi saat membuka rapat koordinasi dan singkronisasi program kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2016, bersama BNN Sulut dan Pemprov yang digelar Rabu (26/8) kemarin bertempat di ruang rapat WOC Kantor Gubernur Sulut.
“Narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan mengancam proses tumbuh kembang bangsa. 18000 ribu orang meninggal dalam setahun karena narkoba dan saat ini kurang lebih 4.500.000 orang dalam tahap rehabilitasi,”ungkap Palandung.
Menyadari hal tersebut, pemerintah tidak henti dan serius dalam menuntaskan masalah kejahatan narkoba. Bahayanya penyalahgunaan narkoba di Indonesia terutama di Sulut, maka pemerintah dan BNN bersama satu visi menyatakan perang terhadap penyebaran narkoba, dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait pemberantasan peredaran narkoba.
Kepala BNN Sulut Drs. Sumira Dwiyanto,Msi menjelaskan peredaran narkoba dan sejumlah dampak yang terjadi bagi para pengguna yang ada di Sulut. “Saya minta masyarakat bekerjasama pro aktif memberantas narkoba, jika dilingkungan tempat tinggal ada gerak gerik mencurigakan terkait peredaran narkoba, jangan khawatir untuk melaporkan kepada aparat terkait,”ungkapnya. (alfa/toar)