AMURANG, (manadoterkini.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (28/8) besok akan membuka kembali pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang.
Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pengemanan S. Sos MSi kepada manadoterkini.com Kamis (27/8), saat ini pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi. “Kemungkinan bisa ada tiga atau empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 9 Desember 2015 nanti. Karena Golkar, Demokrat dan Gerindra bisa mengusung calon sendiri,” tutur Pangemanan.
Lebih lanjut, Pangemanan mengigatkan, kepada Paslon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar, baiknya memenuhi syarat pengusungan. “Untuk waktu pendaftaran nantinya akan dibuka sekitar pukul 08.00 WITA sampai 16.00 WITS. Dan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati tentunya harus melengkapi berkas, ini dimaksudkan agar tidak lagi ditolak atau dikembalikan,” tandasnya.(dav)