Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Sebut PAKAR Hanya Dicalonkan PDIP, KPUD Minsel : PG Minsel Bisa Usung Calon Sendiri

×

Sebut PAKAR Hanya Dicalonkan PDIP, KPUD Minsel : PG Minsel Bisa Usung Calon Sendiri

Sebarkan artikel ini
KPUD Minsel
Ketua KPUD Minsel Fanley Pengemanan

AMURANG, (manadoterkini.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) DR Fanley Pangemanan S. Sos MSi menyatakan, pencalonan Christiany Eugenia Paruntu SE hanya dicalonkan oleh PDI- P dan tidak berkoalisi dengan Partai Golkar. Hal ini menyusul tidak lengkapnya persyaratan Partai Golkar versi Agung Laksono. Dimana, waktu pendaftara dokumen syarat pencalonan tak terpenuhi.

“Ya, untuk Paslon Christiany Eugenia Paruntu SE dan Frangky D Wongkar SH (PAKAR) hanya di calonkan oleh PDI-P dan tidak berkoalisi dengan Golkar. Memang saat Paslon tersebut mendaftarkan diri, mereka berkoalisi, hanya saja untuk Golkar sendiri, hanya versi Aburizal Bakri (ARB) yang memenuhi syarat, sedangkan versi Agung Laksono tidak terpenuhi, jadi secara otomatis Paslon tersebut hanya dicalonkan oleh PDI-P,” ujarnya.

Lanjut Dia, secara otomatis dengan sendirinya Partai Golkar (PG) bisa mengusung pasangan calon lain. “Hal ini dikarenakan PDI-P dengan sendirinya mengusung Christiany E. Paruntu dan Franky D. Wongkar,” jelas Pangemanan.

Sementara untuk Paslon John RM Sumual SE SH MSi (JOS) dan Anne S Langi (AL) digugurkan karena tidak memenuhi syarat. Meski begitu, Partai Demokrat dan Partai Gerindra juga masih bisa mencalonkan yang lain diluar kedua pasangan alias JOS dan AL. “Koalisi Gerindra – Demokrat tidak bisa lagi mengusung pasangan JOS dan AL. Bisa saja kedua parpol tersebut yang mengusung JOS-AL tidak lagi berkoalisi, melainkan bisa saja berkoalisi dengan partai lain. Bisa juga Koalisi Gerindra dan Demokrat mengusung pasangan lain. Asalkan 20 persen keterwakilkan itu dapat dipenuhi,” tandasnya.(dav)