Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanPolitik

Pengadaan Lahan Pekuburan PNS Pemprov Ditolak Dewan Sulut

×

Pengadaan Lahan Pekuburan PNS Pemprov Ditolak Dewan Sulut

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Ada hal yang menarik dalam pembahasan APBD-P tahun 2015 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, dengan Sekretariat Koperasi Pemprov Sulut. Dimana anggota DPRD Sulut James Tuuk dan Netty A Pantow, menolak pengadaan lahan pekuburan sebasar 2 hektar di Maumbi untuk Pegawai Negari Sipil (PNS) Pemprov Sulut.

Pantow mengakui program pengadaan lahan pekuburan dilakukan Sekretariat Korpri terlihat tidak serius. “Anggaran sebesar Rp100 juta itu sangat kecil lebih baik digeser ke program lain. Dan 2 haktar lahan pekuburan itu saya rasa tidak akan menampung jumlah PNS yang begitu banyak,” jelas Pantow diihadapan Kepala Badan Sekretariat Korpri Pemprov Sulut, Rollis Rondonuwu.

Hal yang sama juga diakui James Tuuk, bahwa pengadaan lahan pekuburan itu akan menimbulkan kecemburuan bagi PNS lain. Apalagi jika tanahnya masih bermasalah.

Namun dalam pembahasan tersebut, Rollis Rondonuwu yang baru menjabat sebagai Kepala Badan Sekretariat Korpri mengakui bahwa program tersebut akan tetap dilanjutkan. “Seratus juta itu hanya untuk pembuatan pagar dan gapura saja. Dan lahan pekuburan itu bukan dipakai untuk seluruh PNS, tetapi hanya untuk Pegawai Negeri Sipil yang ada dilingkup Pemprov Sulut,” jelas Rondonuwu.(toar)