AMURANG, (manadoterkini.com)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan menetapkan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minsel tanggal 24 Agustus 2015 mendatang.
“Penetapan paslon akan kita lakukan pada tanggal 24 Agustus. Mereka yang lolos dari poses pendaftaran dan persyaratan akan ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati yang maju dalam pilkada 9 Desember 2015,” ungkap Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S. Sos MSi kepada manadoterkini.com.
Untuk diketahui, dua pasangan calon yaitu Christiany Eugenia Paruntu SE – Frangky D Wongkar SH (PAKAR) John RM Sumual SE SH MSi – Anne S Langi (JOS – Asli) yang beberapa waktu lalu sudah mendaftar dan menyerahkan persyaratan. Semua proses sudah dilakukan, mereka juga sudah melakukan proses kesehatan. “Pemerikasaan kesehatan sudah dilakukan dan diikuti oleh kedua pasangan bakal calon,” ujarnya.(dav)