AMURANG, (manadoterkini.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kqbupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (10/8) hari ini dijadwalkan akan melaksanakan rapat paripurna penandatanganan, Memorandum of Understanding (MoU) KUA – PPAS tahun 2016 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel di Gedung DPRD Minsel Desa Teep Keecamatan Amurang Barat.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Minsel melalui Sekertaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH Kepada manadoterkini.com.
Menurut Tampi, rapat paripurna penandatangan KUA – PPAS 2016 tersebut, telah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh DPRD dan Pemkab Minsel. “Ya sesuai jadwal, hari ini Rapat paripurna penandatangan MoU KUA – PPAS 2016. Setelah MoU ini, sesuai dengan rencana bersama akan dikejar rapat Perda RAPBD 2016, sehingga pada awal tahun atau bulan Januari APBD 2016 sudah bisa dijalankan,” ujarnya.
Selain itu, Tampi menjelaskan, bahwa saat ini DPRD dan Pemkab Minsel juga sama-sama optimis, APBD 2016 bisa segera disahkan tanpa adanya penundaan. Maka Dia pun berharap, MoU yang akan dilaksanakan hari ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. “Untuk kelancaran dan bisa secepatnya Perda RAPBD dikejar dan menjadi APBD 2016, saya harap rapat Paripurna nanti bisa segera terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan,” harapnya.(dav)