AMURANG, (manadoterkini.com)-Sejak Rabu (5/8) kemarin, Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjalani tes kesehatan di RSUP Kandou Manado. Tes tersebut bagian dari tahapan yang wajib dilalui sebelum hari H pelaksanaan Pilkada Minsel.
Menariknya, meski sudah mendaftar Dua paslon ini belum aman. Bahkan nasib mereka akan ditentukan pada tanggal 9 Agustus nanti. “Dua pasangan calon masih harus melakukan perbaikan terhadap berkas mereka. Waktu mereka sampai tanggal 9 Agustus. Kalau tidak memenuhi syarat mereka akan digugurkan,” tandas Komisioner KPUD Minsel Lucky Kontu kepada manadoterkini.com.
Untuk itu, disamping menjalani tahapan yang sudah jalan saat ini, kedua paslon diminta menyelesaikan administrasi mereka. “Waktu yang tersedia semakin sempit jadi harus dimanfaatkan dengan maksimal. Jika tidak mencapai jumlah yang ditetapkan, otomatis gugur. Begitu juga, meskipun jumlahnya tercapai tapi tidak lolos verifikasi faktual, tetap gugur,” tandasnya, sembari menegaskan kalau kedua pasangan tersebut baru resmi mendaftar.
“Perlu kami tegaskan, bakal calon ini baru mendaftarkan diri, bukan berarti mereka yang mendaftar sudah resmi menjadi calon, mereka baru resmi mendaftar. Masih ada tahapan pemeriksaan yang harus dilalui oleh pendaftar, termasuk verifikasi faktual yang kami lakukan. Juga tes kesehatan yang sementara berlangsung di RSUP Kandou Manado,” tegasnya.
Jika lolos, maka para pendaftar akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada 24 Agustus 2015 mendatang. “Kalau sudah memenuhi persyaratan baru kita tetapkan sebagai calon,” tandasnya.
Diketahui, Dua paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar adalah, Christiany Eugenia Paruntu SE – Frangky D Wongkar SH (PAKAR) yang di usung partai koalisi Golkar – PDI-P dan John RM Sumual SE SH MSi – Anne S Langi (JOS – Asli) dari koalisi Demokrat dan Gerindra.(dav)