SULUT, (manadoterkini.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, hari ini akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 dan pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubenur Sulut Periode 2010-2015.
“Hal tersebut sudah diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu,” ungkap Sekretaris DPRD Sulut B. Mononutu, SH.
Diketahui, periode kepemimpinan Gubernur DR. S H Sarundajang dan Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil akan berakhir Sepetember 2015 mendatang, oleh sebab itu sebulan sebelum masa tugas berakhir, DPRD sudah harus mengumumkan usul pemberhentian. (toar)