AMURANG, (manadoterkini.com)-Hari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel pada Minggu (2/8) belum ada satupun pasangan calon yang mendaftar. Namun, sesuai dengan tahapan, masih ada waktu pasangan calon (Paslon) mendaftar sampai Senin (3/8) besok.
Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S.Sos MSi mengatakan, pihaknya masih memberi kesempatan terhadap pasangan calon yang diusung partai politik sampai besok sore. “Pada hari kedua pendaftaran pasangan calon belum ada yang mendaftar, dan besok sore pendaftaran terakhir. Sesuai regulasi pasangan calon yang diusung parpol hanya diberi waktu 3 hari pendaftaran sejak hari Sabtu sampai Senin atau dari tanggal 1 – 3 Agustus 2015,” ujar pangemanan.
Pangemanan menambahkan, di hari kedua belum ada pasangan calon yang mendaftar. KPUD Minsel pada intinya siap menerima pendaftaran. Bahkan, sosialisasi sudah dilakukan setiap ada perubahan regulasi. “Dari informasi yang masuk ke KPUD Minsel dari pagi, hingga sore belum ada satupun pasangan calon yang konfirmasi mau mendaftar,” tandasnya.(dav)