SULUT, (manadoterkini.com) – Sebulan sebelum masa tugas Gubernur DR. S H Sarundajang dan Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil berakhir Pimpinan DPRD Sulut akan segera mengumumkan usul pemberhentian.
Untuk itu, Sekretaris DPRD Sulut, B Mononutu SH menyatakan sesuai agenda yang diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah, Senin (3/8) besok. Dimana akan digelar rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 dan pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2015,”tandas Mononutu.
Seperti diketahui masa jabatan Gubernur SH Sarundajang dan Wagub Sulut Djouhari Kansil akan berakhir September 2015.(toar)