TOMOHON, (manadoterkini.com)-Keinginan dari Jefry Polii dan Cherly Mantiri (Jepol – Cheman untuk bertarung pada Pilwako Tomohon yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2015 kandas sudah. Pasalnya, Tiket menuju bursa pencalonan walikota dan wakil walikota Tomohon Jepol – Cheman tidak diterima KPUD karena sesuai surat keputusan dukungan ARB hanya diberikan kepada satu bakal calon yang diusung.
Hal ini dikatakan Sekertaris DPD II PG Tomohon kubu ARB yakni Ir Miky J Wenur kepada manadoterkini.com Jumat (31/7) siang tadi. “Ya, Ini sesuai Rakernas yang kita ikuti saat Munas di Riau pada tahun 2009 lalu, yang menempatkan ARB Sebagai ketua sementara AL Wakil ketua.
Menyangkut dukungan yang diusung dari kubu ARB hanya satu lewat jalur independent Petahana yakni Jimmy F Eman dengan SAS (Emas),” jelasnya.
Lanjut Dia, jadi dalam hal ini kubu ARB tidak memberikan SK karena yang diusung hanya satu yang tidak mendapat restu tentunya pantas dimengerti. “Jadi, harapan Jepol – Cheman untuk mendapat SK dari kubu ARB pun sudah tertutup,” tandasnya.(efd)