Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Terkait Penandatanganan Dokumen Perizinan, Assiten II Pemkot Manado Butuh Legalitas Walikota

×

Terkait Penandatanganan Dokumen Perizinan, Assiten II Pemkot Manado Butuh Legalitas Walikota

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) -Legalitas Assiten II Rum Usulu terkait penandatanganan permohonan perizinan yang menumpuk di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) tergantung Walikota Vicky Lumentut.

Pasalnya, sesuai aturan surat legalitas penandatanganan terkait perizinan tersebut, dijelaskan Sekkot Manado Ir Haefrey Sendoh, harus ditarik satu tingkat keatas.

Artinya jika kepala BP2T hanya berstatus Pelaksana Tugas (PLT) kewenangannya naik keatas yakni Assisten yang membidangi perekonomian yakni Assiten II.

“Itu sesuai aturan Menpan-RB, dan suratnya ditarik satu tingkat ke atas,” terang Sendoh yang dikonfirmasi Kamis (23/7) di kantor Pemkot Manado.

Akan proses surat pelimpahan kewenangan tersebut dikatakan Sendoh, sudah ditindaklanjuti. “Mungkin sekarang sudah ada di meja Walikota. Kami berharap untuk itu karena assiten 2 butuhkan legalitas tersebut,” jelas Sendoh.

Dikatakannya, yang pasti sudah disiapkan surat untuk pelimpahan tanggungjawab akan penandatanganan semua bentuk perizinan.

“Saya paraf proses pelimpahan itu sebelum lebaran. Memang assiten 2 akan memiliki kewenangan mulai dispenda, perekonomian, BP2T karena itu semua dibawahi assiten 2,”ungkapnya.

Ditempat berbeda Usulu sendiri yang dikonfirmasi menyatakan, kalau dirinya akan ibadah naik haji ke Mekkah pada September.

“Iya, September saya naik haji, dan soal pelimpahan kewenangan perizinan itu saya tahu masih berproses,”kata Usulu.

Tak ayal, kondisi tersebut ikut menjadi perhatian Sekkot Manado dan menurutnya akan dikomunikasikan ke Walikota.

“Memang itu yang kami akan tanyakan ke Walikota. Tapi yang pasti sebelum assiten 2 bertolak naik haji, karena aturan yang menyatakan satu tingkat diatas kita lihat dulu. Artinya tergantung Walikota nanti. Karena kalau memang benar assiten 2 naik haji, bisa juga akan terjadi penumpukkan perizinan yang harus di tandatangani,” terang Sekkot.

Sekretaris BP2T Recky Kaawoan mengakui telah mengirim surat pengajuan siapa yang akan menandatangani pengurusan izin di BP2T.

“Kami berharap dalam waktu dekat ini pengajuan siapa yang akan menandatangani keluarnya izin sudah selesai. Karena dokumen permohonan perizinan sudah banyak di BP2T,”ungkap Kaawoan.

Data yang berhasil dirangkum, sekitar 450 permohonan izin tidak bisa diproses lanjut karena imbas dari kebijakan Walikota melakukan roling jabatan dengan menempatkan Bismark Lumentut Plt BP2T Manado. (chris)