AMURANG, (manadoterkini.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Rabu (8/7) sore tadi menggelar Sidang Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Minsel terhadap LKPJ tahun Anggaran 2014 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Periode Tahun 2010 – 2015 di ruang rapat DPRD Minsel Desa Teep Kecamatan Amurang Barat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Frangky Lelengboto ST dengan susunan acara Penyampaian Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2014 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati oleh masing-masing Fraksi, Pengambilan Keputusan, Penyerahan Surat Keputusan Rekomendasi Kepada Bupati.
Ada lima fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP), Fraksi Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Demokrat (F-Demokrat), Fraksi Gerindra (F-Gerindra), serta Fraksi Gabungan PAN, Nasdem, dan Hanura (F-Ampera).
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD atas segala perhatian dan dukungan kepada pemerintah sehingga program pembangunan dapat terlaksana bahkan kabupaten Minsel dapat meraih prestasi ditingkat Provinsi maupun Nasional.
Ia bahkan beberapa kali menyanjung kontribusi kalangan legislatif dalam mendukung setiap program kerja pemerintahannya, baik selama kurun tahun anggaran 2012 maupun selama hampir lima tahun kepemimpinannya di Minsel.
“Kami sepenuhnya bisa menerima padangan teman-teman fraksi, dan untuk sejumlah catatan yang disampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memaksimalkannya melalui prioritas pembangunan pada APBD 2015 ini,” ujar Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini.
Hadir dalam acara tetsebut, Anggota DPRD Minsel, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, para Asisten, Muspida, para pimpinan SKPD yang ada dilingkup Pemkab Minsel serta para undangan lainnya.(dav)