SULUT, (manadoterkini.com) – Sulawesi Utara yang dikenal dengan daerah Nyiur Melambai, bakal tinggal kenangan jika tidak ditindaklanjuti penyelamatan pohon kelapa. Tak ayal, salah satu personil Deprov Sulut Herry Tombeng SH mengusulkan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelamatan pohon kelapa.
Ranperda penyelamatan Pohon Kelapa diakui Tombeng, sudah sangat mendesak. Mengingat banyak pohon kelapa yang ditebang dan dikrim ke Pulau Jawa.
“Setiap hari data yang saya dapat 1 konteiner kayu kelapa dari Bitung dikirim di jawa,” ungkap Tombeng usai mengikuti rapat internal paripurna LKPJ akhir Jabatan Gubernur, Senin (6/7).
Tombeng pun berharap agar harga kopra bisa naik. Dan para petani kelapa bole giat lagi mengolah buah kelapa menjadi kopra.(toar)