AMURANG, (manadoterkini.com)-Ini merupakam kabar gembira bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya, penantian akan gaji 13 dan kenaikan gaji akan terbayarkan Pemkab pada pekan depan.
“Untuk gaji 13 akan kita bayarkan pekan depan bersamaan dengan kenaikan gaji baru PNS itu totalnya mencapai 50 Miliar,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel Denny Kaawoan melalui Kabid anggaran Henri Simbar SE kepada manadoterkini.com Sabtu (4/7) ini.
Menurut dia hal ini sudah sesuai juknis terkait pembayaran gaji 13 dan kenaikan gaji Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 Tahun 2015 terkait pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI-Polri dan pensiunan.
“Kami telah meminta kepada semua bendahara gaji di SKPD untuk menyiapkan segala administrasi yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji-13 tersebut. Sebab, selama ini gaji 13 rata-rata memang dibayarkan pada bulan Juli dan diharapkan dapat membantu para warga atau orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan apalagi jelang ramadan dan masa pendaftaran siswa baru,” ujarnya. (dav)