MANADO, (manadoterkini.com) – Masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Manado terus dimatangkan. Hal ini terlihat dalam pemaparan Laporan Antara Penyusunan Masterplan RTH Kota Manado 2015 oleh PT. Bintang Perkasa Sejati pada Jumat (26/6/2015) di hadapan para pemangku kepentingan yang diwakili oleh Bappeda, Dinas Tata Kota, Dinas Pertanaman dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, perwakilan kecamatan, praktisi hukum, dan akademisi tata ruang Kota Manado.
FGD tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda, Peter K.B Assa, Ph.D. Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda mengingatkan agar dalam penyusunan masterplan RTH tersebut harus menggunakan data-data yang baru dan valid dan harus berpijak dari RTRW Kota Manado. Kepala Bappeda juga menyampaikan agar dalam penggunaan definisi RTH harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda mengharapkan PT. Bintang Perkasa Sejati untuk membuat presentasi RTH berbentuk 3D yang dapat digunakan oleh Pemkot Manado untuk dibangun pada tahun 2016 nanti. Sehingga RTH di Kota Manado dapat bertambah dan cepat dinikmati oleh masyarakat.
Sementara itu Dr. Veronika Kumurur selaku narasumber PT. Bintang Perkasa Sejati dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa berdasarkan daftar inventarisasi RTH Kota Manado milik mereka, Kota Manado memiliki eksisting RTH publik sekitar 33% dan RTH privat sekitar 14%. Hal ini berarti Kota Manado memiliki kelebihan RTH bila dibandingkan dengan aturan UUPR No. 26 Tahun 2007 yang menetapkan suatu kota harus memiliki 20% RTH publik dan 10% RTH private. Tapi menurut Dr. Veronika Kumurur total eksisting RTH ini hanya terfokus pada area-area tertentu dan tidak menyebar secara merata di tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kota Manado.
Selain itu Dr. Veronika Kumurur juga memaparkan bahwa kecukupan RTH berdasarkan luas kecamatan, terdapat 3 kecamatan di Kota Manado yang kekurangan RTH baik RTH publik maupun RTH private. Ketiga kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Sario dengan RTH publik yang -12% dan RTH pivate -2%, Kecamatan Paal 2 yang -14% RTH publik dan -2% RTH private, dan yang terakhir Kecamatan Singkil yang memiliki -4% RTH private.
Dalam FGD tersebut aspek sosial, tema RTH per Kecamatan, kelengkapan dan sumber data menjadi perhatian khusus dari para peserta FGD.(ald)