SULUT, (manadoterkini.com) – Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang Selasa (23/6) baru-baru ini, teken Memorandum Of Understanding (MOU) mengenai Program Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah dan Keuangan Inklusif (PEKI), di Ruang Wale Tondano Kantor Perwakilan Bank Indonesia Manado
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan oleh pihak Perwakilan BI Provinsi Sulut dengan Pemprov Sulut, DPRD Sulut, Polda Sulut, Pemkot Manado, dan Pemkab Kepulauan Sitaro.
SHS mengatakan Penandatangan Nota Kesepakatan ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan perekonomian Sulut.
Dengan ini nantinya akan tercipta budaya elektronifikasi dan keuangan inklusif, sehingga masyarakat dapat lebih mudah melakukan transaksi keuangan serta dapat langsung berhubungan dengan Bank atau Lembaga Keuangan.
“Hal ini perlu diwujudkan guna menciptakan sistem pembayaran yang efisien, aman, dan andal dengan menunjung tinggi aspek perlindungan konsumen, serta memperhatikan perluasan akses dan kepentingan nasional,” tandas Sarundajang.
Gubernur menghimbau agar setiap stakeholders pembangunan untuk dapat terus mengembangkan kapasitas berbagai sektor yang memegang peranan penting dalam pembangunan daerah, guna memantapkan Sulawesi Utara sebagai mesin ekonomi baru Indonesia dalam arus perdagangan dunia.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sulut Drs Steven Kandouw, Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH, Danrem 131 Santiago Binarko Suhantyo, Kajati Sulut Teuku M Syahrizal SH, Danlanudsri Manado Kol Penerbang Djoko Tjahjono SE, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Mabruq Nur SH MH, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Luctor Tapiheru, Bupati Sitaro Toni Supit SE MM, Sekkot Manado Haefrey Sendoh, serta Para Pimpinan Perbankan se Sulut yang hadir.(alfa)