MANADO, (manadoterkini.com) – Sebagai warga negara yang taat hukum, Senin (18/5) Walikota GS Vicky Lumentut, memenuhi undangan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga atau Youth Center.
Dalam persidangan, GSVL sapaan familiar Walikota Manado, dengan lugas dan santun menjawab semua pertanyaan Hakim. Manurut GSVL kehadiran dirinya diminta untuk menjelaskan tentang keberadaan Komite dalam proyek tersebut.
”Saya diminta untuk memberikan keterangan terkait Komite dalam proyek Youth Center ini. Sebagai warga negara yang baik, saya harus datang memenuhi panggilan sebagai saksi. Semua manusia sama di mata hukum, sengaja saya memakai atribut Walikota karena saya hadir disini kapasitasnya sebagai Walikota,”ujar Lumentut.
Lanjutnya, Apa yang ditanyakan hakim dan JPU itulah yang ditindaklanjuti. “Saya berikan jawaban apa adanya, yang saya tidak tau saya sampaikan saya tidak tau. Saya hanya fokus menjelaskan soal komite dengan mekanisme yang ada, bagaiamanapun terkait pengerjaan proyek itu tugas komite,” jelas Walikota.
Disisi lain Ronny Eman selaku terpidana dalam kasus tersebut menuturkan bahwa apa yang disampaikan saksi sudah benar. “Yang disampaikan saksi itu benar, tidak ada lagi pertanyaan,” ucap Eman saat ditanya Hakim dalam sidang ini.(tim)