MANADO, (manadoterkini.com) – Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 4 Tahun 2015, tentang pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Manado, yang digagas Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretaris Daerah di ruang serbaguna Rabu (8/4) dibuka Walikota GS Vicky Lumentut.
Dalam sambutannya GSVL sapaan akrab Walikota Manado, mengingatkan peserta yang mengikuti kegiatan dapat mengikuti sosialisasi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kesungguhan.
“Saya harapkan semua peserta yang ikut sosialisasi ini, bisa dapat benar-benar mengetahui dan memahami tentang peraturan barang dan jasa pemerintah ini. Agar kedepannya saudara selaku abdi negara, bisa dapat menjadi aparatur yang profesional dalam hal pengadaan barang jasa pemerintah,”ujar Lumentut.
Nantinya, kedepan pengadaan barang dan jasa benar-benar berkualitas bukan hanya segi fisik tapi dalam segi keuangan. “Setiap barang/jasa yang diadakan nantinya merupakan barang/jasa yang betul-betul terjangkau, berkualitas serta dapat di pertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya untuk kelancaran tugas pemerintah kota dan pelayanan ke tengah masyarakat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” tegas Walikota GSVL yang turut didampingi Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Ir Ikak G Patriastomo MSP.(ald)