Pembangunan Itu Berkelanjutan, Jangan Sampai Terputus
MANADO, (manadoterkini.com) – Tahun 2015 ini merupakan tahun Politik di Manado. Tak ayal, sejumlah figur disebut-sebut akan maju betarung pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado. Meski belum ada yang mau buka mulut di media, namun Goodbles Sofcard Vicky Lumentut (GSVL) sudah secara terang-terangan mengungkapkan niatnya untuk maju kembali periode 2015-2020.
Ungkapan tulus GSVL itu bak gayung bersambut ditanggapi pengamat politik dan pemerintahan yang juga akademisi, Dr Ferry Daud Liando MSi. Kepada wartawan, Liando menilai sangat tepat jika GSVL menjabat orang nomor satu untuk kedua periode ini. “Saya melihat ini dari aspek akademisi karena mengacu pada sistim pembangunan berkelanjutan,’’ katanya.
Menurutnya, masa kerja 5 tahun bagi seorang kepala daerah memang tidak cukup. Apalagi revisi RPJMD Kota Manado baru ditetapkan. “RPJMD itu berisi visi misi dari Walikota yang disampaikannya pada saat kampanye pemilukada.’’ jelasnya.
Jika dalam jangka 5 tahun sudah terjadi pergantian Walikota, maka RPJMD itu tidak mungkin diberlakukan lagi karena Walikota baru punya visi misi yang mungkin berbeda dengan terdahulu.
“Dengan demikian RPJMD pasti akan direvisi lagi. Karena secara politis tidak mungkin RPJMD Walikota terdahulu akan dijalankan oleh Walikota baru,’’ urai Liandi.
Itulah sebabnya, menurut Liando, UU 32 tahun 2004 sebagaimana direvisi dengan UU 23 tahun 2014 mengamanatkan ketentuan masa kerja 2 periode atau 10 tahun. “Namun jangka waktu tersebut ada pemilukada sela seperti mekanisme pemilu sela di Amerika Serikat. Pada masa 5 tahun menjabat Wali Kota, dilakukan pemilihan kembali dalam rangka evaluasi public,’’ kata Liando.
Kecuali, katanya, jika mereka senang dengan kebijakan pemimpinanya maka mereka akan memilih kembali untuk 5 tahun berikutnya. Jika tidak senang maka publik tidak akan memperpanjang jabatannya. “Itu perhitungan akademisinya. Tapi perhitungan politisnya belum tentu pernyataan Pak Lumentut menjadi keinginan public,’’ tegas Liando.
Apalagi pemilih di Kota Manado sangat pragmatis dan irasional. “Yaitu melihat calon bukan pada kapasitas dan pengabdian tetapi ditentukan oleh hadiah, kesamaan etnik dan kesamaan kepercayaan,’’ pungkasnya. (ald)